Kamis, 4 November 2010

Gunung Merapi mengeluarkan awan panas atau wedhus gembel yang membubung tinggi hingga terlihat di Deles, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (4/11/2010). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meningkatkan perluasan radius bahaya dari yang semula 10 kilometer menjadi 15 kilometer dari puncak Gunung Merapi seiring meningkatnya aktivitas gunung tersebut.
JAKARTA, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengimbau warga di sekitar lereng Gunung Merapi di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah untuk tetap berada dalam pengungsian. Mereka juga diimbau untuk tidak mencoba kembali ke rumah mengingat radius bahaya pasca-letusan Gunung Merapi diperluas dari 10 kilometer menjadi 15 kilometer.
Presiden bahkan meminta aparat keamanan dan pemerintah di kedua provinsi memaksa warga yang masih terus bertahan di sekitar lereng Gunung Merapi tersebut. Langkah itu dilakukan karena polah tersebut akan sangat membahayakan warga.
Permintaan Presiden Yudhoyono itu disampaikan melalui Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono saat ditanya pers seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Yudhoyono di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (4/11/2010) petang.
Rapat terbatas yang dilakukan terutup bagi pers itu dihadiri Wakil Presiden Boediono, tiga menteri koordinator, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan menteri lainnya.
"Presiden mengimbau agar masyarakat tidak kembali dulu ke rumah masing-masing. Hendaknya imbauan ini dipatuhi demi keselamatan sendiri. Kalau ada yang kembali dan masih bertahan, diminta supaya turun. Kalau tidak mau, harus dipaksa agar mereka selamat. Presiden berpesan agar jangan ada satu pun warga yang menjadi korban lagi," kata Agung.
Menurut Agung, ikuti semua instruksi petugas yang ada di lapangan untuk keselamatan bersama. Pemerintah daerah didukung oleh pemerintah pusat terus melakukan penanganan bencana sebaik-baiknya dan setepat-tepatnya.
Adapun untuk mengamankan radius bahaya pasca-letusan Gunung Merapi yang diperluas, pemerintah pusat meminta aparat keamanan untuk meningkatkan pengamanan. Tentu, permintaan itu tak hanya untuk TNI, tetapi juga Kepolisian Negara RI.
Kesadaran
Agung mengingatkan, yang diharapkan Presiden sebenarnya bukanlah pemaksaan untuk mengungsi, melainkan kesadaran warga untuk mengikuti anjuran pemerintah.
Mengenai kondisi tanggap darurat yang kini masih berlangsung, Agung menyatakan, tahapan tanggap darurat sejak Gunung Merapi meletus telah ditetapkan sejak Selasa (26/10/2010).
"Kalau nanti pada Senin (8/11/2010) kondisi Gunung Merapi belum juga aman, maka tahapan tanggap darurat akan diperpanjang kembali," lanjut Agung.
sumber : kompas
JAKARTA, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengimbau warga di sekitar lereng Gunung Merapi di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah untuk tetap berada dalam pengungsian. Mereka juga diimbau untuk tidak mencoba kembali ke rumah mengingat radius bahaya pasca-letusan Gunung Merapi diperluas dari 10 kilometer menjadi 15 kilometer.
Presiden bahkan meminta aparat keamanan dan pemerintah di kedua provinsi memaksa warga yang masih terus bertahan di sekitar lereng Gunung Merapi tersebut. Langkah itu dilakukan karena polah tersebut akan sangat membahayakan warga.
Permintaan Presiden Yudhoyono itu disampaikan melalui Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono saat ditanya pers seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Yudhoyono di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (4/11/2010) petang.
Rapat terbatas yang dilakukan terutup bagi pers itu dihadiri Wakil Presiden Boediono, tiga menteri koordinator, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan menteri lainnya.
"Presiden mengimbau agar masyarakat tidak kembali dulu ke rumah masing-masing. Hendaknya imbauan ini dipatuhi demi keselamatan sendiri. Kalau ada yang kembali dan masih bertahan, diminta supaya turun. Kalau tidak mau, harus dipaksa agar mereka selamat. Presiden berpesan agar jangan ada satu pun warga yang menjadi korban lagi," kata Agung.
Menurut Agung, ikuti semua instruksi petugas yang ada di lapangan untuk keselamatan bersama. Pemerintah daerah didukung oleh pemerintah pusat terus melakukan penanganan bencana sebaik-baiknya dan setepat-tepatnya.
Adapun untuk mengamankan radius bahaya pasca-letusan Gunung Merapi yang diperluas, pemerintah pusat meminta aparat keamanan untuk meningkatkan pengamanan. Tentu, permintaan itu tak hanya untuk TNI, tetapi juga Kepolisian Negara RI.
Kesadaran
Agung mengingatkan, yang diharapkan Presiden sebenarnya bukanlah pemaksaan untuk mengungsi, melainkan kesadaran warga untuk mengikuti anjuran pemerintah.
Mengenai kondisi tanggap darurat yang kini masih berlangsung, Agung menyatakan, tahapan tanggap darurat sejak Gunung Merapi meletus telah ditetapkan sejak Selasa (26/10/2010).
"Kalau nanti pada Senin (8/11/2010) kondisi Gunung Merapi belum juga aman, maka tahapan tanggap darurat akan diperpanjang kembali," lanjut Agung.
sumber : kompas
No comments:
Post a Comment