Adalah Mal Putrajaya, seorang warga Malaysia yang menyesalkan beredarnya video mesum itu. Hanya seorang diri, Mal melakukan aksi untuk meminta agar keputusan pengadilan nanti tidak hanya sekedar basa-basi, seperti halnya yang pernah di Malaysia.
"Saya melakukan ini karena terdorong dari kasus serupa yang terjadi di Malaysia yaitu Kartika dimana vonis yang dijatuhkan menurut saya hanya basa-basi. Dan saya tidak ingin hal tersebut tidak terjadi dengan Ariel," ujarnya dengan logat Malaysia.
Sebelumnya pada Sabtu (20/11) kemarin warga Johor, Malaysia ini sudah sempat melakukan aksi di depan Rutan Kebon Waru, Bandung dimana Ariel sekarang mendekam. Namun, ketika aksinya akan dilanjutkan di Bunderan HI, Jakarta pagi tadi, Mal mendapat hambatan. Dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian, pasalnya Mal sudah menyalah gunakan paspor yang dimilikinya.
"Kemarin saya membentangkan spaduk. Lalu saya niat mau demo di Bundaran HI. Tadi pagi sekitar pukul 7.30 saya ke HI saya langsung ke pospol buat minta ijin melakukan aksi. Kemudian saya justru dibawa ke polsek dan dari polsek saya dibawa ke polres karena saya warga asing," kata pria yang mengenakan baju ikhram ini.
Sejak pagi tadi hingga siang ini Mal Putrajaya masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat terkait rencana aksinya yang diduga menyalahi visa kunjungan yang dimilikinya.?? (kpl/hen/faj)



? Tampilkan Komentar Terbaru ? Baca Komentar Lengkap ?
No comments:
Post a Comment