Pages

Monday, November 22, 2010

Pengacara Ariel Mulai Siapkan Pembelaan

Tim kuasa hukum Ariel kini tengah menyiapkan eksepsi (jawaban) atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana kasus penyebaran vedio mesum yang digelar Senin (22/11) mendatang.

Kuasa Hukum Ariel, Alfriand Bondjol saat ditemui di Bandung, Kamis (18/11), mengatakan, bahwa tim kuasa hukum yang berjumlah 20 orang saat ini tengah merumuskan eksepsi dakwaan yang dibacakan jaksa nantinya.

"Kita sedang menyiapkan eksepsi dakwaan kasus Ariel, untuk menjawab dakwaan jaksa saat sidang perdana nantinya, guna membuktikan dakwaan yang membuat Ariel menjadi korban dalam kasus ini," ujar pria yang disapa Boy tersebut.

Pihak tim juga menyatakan kesiapan Ariel dalam sidang perdananya Senin (22/11) dan optimistis dalam menjalani persidangan nanti dengan vonis bebas.

"Jika kita melihat secara kesimpulan kasus ini, Ariel tidak mungkin menyebarkan aibnya sendiri, bahkan sampai saat ini tuduhan tentang pelaku video porno kepada Ariel tersebut tidak bisa dibuktikan, sehingga Ariel menjadi korban dalam kasus ini," katanya.

Bahkan pihak pengacara juga mengapresiasi adanya pro kontra di masyarakat dalam kasus Ariel, namun kita juga tetap harus menghormati proses hukum.

"Silahkan saja jika memang ada yang tidak puas dalam kasus Ariel, ini kan negara demokrasi, namun kita juga harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.? (antara/dar)


View the original article here

No comments:

Post a Comment