Pages

Wednesday, November 24, 2010

KPAI Lindungi Arumi hingga Usia 18 Tahun

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan akan memberikan perlindungan kepada Arumi Bachsin hingga aktris cantik itu genap berusia 18 tahun.

"Perlindungan diberikan sampai dia berumur 18 tahun. Kita berupaya terus. Usia dbawah 18 tahun tetap anak. Kita harus bisa masuk dalam umur tersebut," papar ketua KPAI Hadi Supeno, ditemui di Hotel Akmani, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (23/11/2010).

Hadi menjelaskan, Arumi sudah berada dalam perlindungan KPAI sebulan lamanya. "Itu terhitung sejak Arumi keluar dari Komnas Perlindungan Anak, beberapa waktu lalu," imbuhnya.

Alasan KPAI memberikan perlindungan kepada Arumi, menjauhkannya dari publik termasuk keluarga, karena Arumi terancam. "Dia terancam. Itu saja alasannya," sebut Hadi tanpa menjelaskan ancaman yang dimaksud.

Bukan tanpa alasan KPAI akhirnya bersedia menampung bintang film 18+ itu. "Dia sendirian datang ke KPAI malam hari. Bayangkan, dia ada di jalanan. Seorang wanita cantik, masih di bawah umur, berjalan kaki, dengan muka lusuh, depresi, penuh tekanan. Masak KPAI membiarkan hal itu? Kan tentu tidak," tegasnya.

Arumi kabur ke kantor KPAI pada 23 Oktober. "Saat itu, dia datang di atas jam 12 malam," katanya.

Selain itu, yang menjadi pertimbangan KPAI menerima Arumi adalah kasus pelarian itu sudah yang kedua kali.

Arumi menghilang dari rumah keluarga sejak akhir Oktober lalu. Dia saat ini berada dalam perlindungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kepada KPAI, Arumi mengaku dijodohkan oleh ibunya dengan pengusaha Kudus berusia 30 tahun.(ang)


View the original article here

No comments:

Post a Comment